
MALANGTODAY.NET – Terkait intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Walikota Malang M. Anton memerintahkan setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) Kota Malang segera menggelar sosialisasi.
“Intruksi tersebut dapat dilaksanakan masing-masing OPD dilingkungan kerja Pemerintah Kota Malang sesuai dengan tupoksinya,” kata Anton melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTODAY.net, Senin (12/6).
Menurutnya, upaya mendukung gerakan tersebut amat penting dilaksanakan guna mensukseskan program yang telah dibuat. Maka Pemerintah Kota Malang menetapkan kebijakan dan mengambil langkah – langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing – masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk mendukung serta mewujudkan gerakan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data yang ada, dalam kurun 30 tahun terakhir, telah terjadi perubahan pola penyakit terkait dengan perilaku manusia. Sejak tahun 2010, penyebab terbesar kesakitan dan kematian adalah penyakit tidak menular.
Faktor resiko penyebabnya dapat berupa kurangnya aktivitas fisik, konsumsi buah dan sayur yang rendah, dan kebiasaan merokok. Dapat pula berupa pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh gas buang kendaraan bermotor, asap rokok, dan limbah pabrik.
Untuk itu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan Instruksi serta meminta Pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mengajak masyarakat turut andil dalam gerakan positif ini. Dalam rangka mewujudkan masyarakat hidup sehat beberapa kegiatan perlu dilaksanakan yaitu menyediakan dan mengembangkan sarana aktivitas fisik, ruang terbuka hijau publik, kawasan bebas kendaraan bermotor, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki yang representative dan aman.
Selain itu juga melaksanakan kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah untuk menanam sayur dan buah, melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Melaksanakan kegiatan yang mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang didasarkan pada kebijakan daerah, melaporkan pelaksanaan Gerakan masyarakat Hidup Sehat kepada Gubernur.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sendiri merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan bereprilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hiduup.
Sementara tujuan dilaksanaknnya kegiatan ini agar masyarakat berperilaku sehat sehingga berdampak pada kesehatan terjaga, produktif, lingkungan bersih, dan biaya untuk berobat berkurang. Seluruh lapisan masyarakat harus turut andil melaksanakan kegiatan ini. (Pit/end)
The post Ini Tanggapan Anton Terkait Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2s2givR
0 comments:
Post a Comment