Wednesday, June 21, 2017

Istri Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka Korupsi


MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait “fee” proyek jalan di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu.

“Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu terkait dengan fee proyek dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).

Diduga sebagai penerima, kata Alexander, yaitu Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani Maddari (LMM) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga atau istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan Rico Dian Sari (RDS) berprofesi sebagai pengusaha.

“Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW),” kata Alexander.

Menurut Alexander, diduga pemberian uang terkait fee proyek yang dimenangkan PT SMS di Provinsi Bengkulu dari komitmen 10 persen perproyek yang harus diberikan kepada Gubernur Bengkulu melalui istrinya.

Ia mengatakan dari dua proyek yang dimenangkan PT SMS, dijanjikan Rp4,7 miliar (setelah dipotong pajak) dari dua proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

“Yaitu proyek pembangunan atau peningkatan jalan TES-Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp37 miliar dan proyek pembangunan atau peningkatan jalan Curuk Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp16 miliar,” paparnya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim KPK mengamankan uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu di dalam rumah Ridwan Mukti yang sebelumnya disimpan di dalam brankas.

Tim KPK juga mengamankan uang senilai Rp260 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam tas ransel di hotel tempat Jhony Wijaya menginap di kota Bengkulu. (Sumber: Antara)

The post Istri Gubernur Bengkulu Resmi Jadi Tersangka Korupsi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sUmqt4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment