Friday, June 16, 2017

Kementerian PUPR Hibah Rp 4,5 Miliar Untuk Kota Malang


MALANGTODAY.NET – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru saja menggelontorkan hibah senilai Rp 4,5 Miliar Kepada Pemerintah Kota Malang. Bantuan tersebut rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan fisik Taman Mojolangu dan Taman Tunggulwulung, yang dibangun di atas aset Pemkot Malang.

Dirjen Cipta Karya, Sri Hartoyo melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTODAY.net mengatakan, tak hanya Malang, bantuan tersebut juga diserahkan pada pemerintah daerah se Indonesia. Total bantuan sebesar Rp 421 Miliar. Hibah diberikan untuk aset yang mencakup penataan bangunan dan permukiman, peningkatan kualitas bangunan dan permukiman,  dan beberapa objek lain yang ada kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi Dirjen Cipta Karya.

Dia menjelaskan, dengan penyerahan aset tersebut kepada pemerintah daerah, maka tanggung jawab pengoperasian dan perawatan sudah tidak berada lagi di Dirjen Cipta Karya, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah selaku penerima aset.

“Setelah ini, pengoperasian dan perawatan dibiayai dengan menggunakan dana dari APBD,” katanya dalam sambutan Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Negara Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah dan Yayasan, Jumat (16/6) sore.

Perubahan status dari Barang Milik Negara menjadi Barang Milik Daerah Ini menurutnya berimplikasi pula pada pemanfaatan aset tersebut untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. Sebab, prakarsa pembangunan aset yang diserahkan itu datang dari pemerintah daerah sendiri. Sehingga, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di daerah masing-masing.

“Pembangunan yang kami laksanakan adalah atas prakarsa dari pemerintah daerah, tugas Dirjen Cipta Karya adalah mengarahkan sesuai dengan RPJMN,” tukasnya.

Menurutnya, ada beberapa syarat bagi daerah yang mengajukan usulan untuk pembangunan dengan dana dari Kementerian PUPR. Pertama, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bisa menunjukkan Detil Engginering Design (DED) serta menyediakan tanah aset untuk pembangunannya. Kedua, Dirjen Cipta Karya, meminta kepada pemerintah daerah agar menyiapkan lembaga, sekaligus pemerintah daerah bersedia dan sanggup untuk pemeliharaan dan pengoperasiannya.

“Jika dua hal diatas tidak ada maka Dirjen Cipta Karya akan menangguhkan sementara waktu usulan tersebut,” ungkapnya.

Sri Hartoyo menambahkan, penyerahan aset ini bukan berarti sudah terputus hubungan antara Dirjen Cipta Karya dengan Pemerintah Daerah melainkan terus bersinergi.

Sementara itu, Wali Kota Malang, H. Moch Anton, sangat mengapresiasi penyerahan hibah aset tersebut dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk memanfaatkan dua aset tersebut sebaik dan semaksimal mungkin bagi kepentingan masyarakat.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Malang mengucapkan terima kasih atas hibah aset dari Kementerian PUPR,” kata Abah Anton. (Pit/end)

The post Kementerian PUPR Hibah Rp 4,5 Miliar Untuk Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sILWl0

0 comments:

Post a Comment