Tuesday, June 20, 2017

Kendaraan Pengangkut Barang Dilarang Melintas Selama Arus Mudik


MALANGTODAY.NET – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan angkutan batu bara dilarang melintas di jalur mudik, agar tidak terjadi kemacetan saat arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2017.

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Nasrun Umar mengatakan arus mudik tidak boleh terganggu dan harus lancar.

Menuruynya semua kendaraan yang mengangkut barang dilarang untuk beropersi, kecuali kendaraan tersebut mengangkut kebutuhan pokok.

“Mulai H-7 lalu hingga H+7 semua angkutan barang dilarang, kecuali truk mengangkut kebutuhan pokok seperti beras dan daging,”katanya.

Sebelumnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, dalam memperlancar arus mudik pihaknya telah menurunkan tim gabungan, termasuk menyiagakan alat berat.(Sumber:Antara)

The post Kendaraan Pengangkut Barang Dilarang Melintas Selama Arus Mudik appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2soqIrC

0 comments:

Post a Comment