
MALANGTODAY.NET – Usulan Pemerintah Provinsi Jawa Timur soal pemekaran wilayah direspon baik oleh Pemerintah Kota Batu. Kota Batu yang selama ini hanya terdiri dari 3 kecamatan, rencana akan ada perluasan wilayah administratif menjadi 4 kecamatan.
Apalagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim menyebutkan Kota Batu sebagai salah satu dari 10 daerah kabupaten dan kota se-Jawa Timur yang menjadi target pemekaran wilayah. Dengan pertimbangan jumlah penduduk yang meningkat dan pesatnya perkembangan pembangunan daerah KWB.
Menyikapi hal ini, Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso sudah merencanakan beberapa kajian alternatif. Mengacu pada perda yang mengatur, bahwa minimal di Kota Batu punya 4 kecamatan.
“Hasil kajiannya, salah satu daerah seperti Kelurahan Sisir, mungkin juga Kelurahan Temas rencananya akan dipecah.” ungkapnya dikonfirmasi MalangTODAY, Jumat (9/6).
Pemekaran wilayah, lanjutnya, juga tidak menutup kemungkinan meliputi wilayah daerah tetangga seperti Karangploso, Dau, Pujon, Kasembon dan Ngantang yang rencananya akan bergabung dengan Kota Batu.
Apalagi rencana pemekaran wilayah akan menguntungkan banyak pihak. Dicontohkan Punjul, bahwa warga Kabupaten Malang Barat seperti Kasembon, Ngantang dan Pujon harus menempuh perjalanan jauh untuk mengurus kegiatan administratif seperti KTP dan lain-lain.
“Memang masih banyak aspek yang perlu diperhatikan. Harus ada persetujuan dari semua pihak, baik dari warga, DPRD dan juga pemerintah daerah.” pungkasnya.
The post Kota Batu Perluas Wilayah Administratif Jadi 4 Kecamatan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r7DifO
0 comments:
Post a Comment