Monday, June 5, 2017

Pabrik Beras Oplosan Digerebek Tanpa Izin Operasional


MALANGTODAY.NET – Pabrik beras yang digerebek di Jalan Raya Pringu Kecamatan Bululawang selain diduga kuat telah melakukan pengoplosan beras, juga ditenggerai tidak mempunyai izin operasional.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung yang memimpin langsung penggerebekan tersebut mengatakan, pabrik tersebut sudah beroperasi selama 1,5 tahun.

“Cuma sampai sekarang belum ada izin industrinya,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung ditemui dilokasi penggerebekan, Senin (5/6).

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan beras sebanyak 120 hingga 140 ton. Selain itu juga ada tangki tempat untuk memproduksi minyak curah atau minyak goreng.

“Di tangki tadi ada minyak curah, produksi juga. Begitu kita cek tidak ada izin industrinya untuk produksi minyak curah tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, garis polisi telah dipasang di pabrik beras tersebut. Kini aktifitas produksi telah dihentikan guna penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, pengakuan berbeda di lontarkan pemilik pabrik beras, WN. Ia mengatakan bahwa pabriknya beroperasi sudah mengantongi izin dari dinas terkait. Mengenai dugaan pengoplosan beras, dirinya enggan berkomentar.

“Ada izinnya kok,” kata WN singkat.

The post Pabrik Beras Oplosan Digerebek Tanpa Izin Operasional appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sv6TN5

0 comments:

Post a Comment