
MALANGTODAY.NET – Pasca Mapolres Batu didatangi sejumlah anggota Satpol PP dan Banpol pada Kamis (8/6) siang, tidak berdampak pada proses hukum yang mendera salah satu anggota Satpol tersebut.
AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan soal status penetapan tersangka salah satu angggota Satpol PP sudah sewajarnya menjadi penanganan pihak kepolisian dalam proses penegakan hukum.
“Proses hukum akan terus berlanjut. Saya minta partisipasinya dalam rangka penegakan hukum yang adil dan baik.” terangnya dikonfirmasi MalangTODAY, Jumat (9/6) pagi.
Alumnus Akpol 1997 ini juga berharap untuk tidak ada intervensi terkait kasus yang mendera anggota Satpol tersebut.
“Ini kan negara hukum, sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum Satpol PP juga menghormati mekanisme penegakan hukum yang berlaku.” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu anggota Satpol PP, HN telah dilaporkan terkait tindak kekerasan terhadap Hadi Siswoyo (27), salah satu PKL Alun-Alun Kota Batu pada peristiwa penertiban PKL pada bulan Januari silam. Diketahui, Hadi Siswoyo mengalami luka lebam di bagian lehernya akibat dicekik.
Akibat perbuatannya, kini HN naik status dari terlapor menjadi tersangka dan harus menjalani sejumlah proses hukum yang berlaku. Ia dihadapkan pada pasal 351 dan 352 KUHP tentang penganiayaan.
The post Pasca Pelurugan, Proses Hukum Anggota Satpol PP Terus Berlanjut appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r7lukW
0 comments:
Post a Comment