Sunday, June 11, 2017

Pelaku Teror Bom Gondanglegi Berhasil Diamankan


MALANGTODAY.NET – Personel gabungan Polres Malang dan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap pelaku teror bom di Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi.

Pelaku peneror bom tersebut berinisial MS (24), yang merupakan tetangga korban Arwan Sarafi Toto (54). MS diamankan dirumahnya di Desa Ganjaran RT 14 RW 02 Kecamatan Gondanglegi, Sabtu (10/06) pukul 19.00 WIB.

“Gabungan Polres Malang dan Polda Jatim menangkap pelaku teror bom di Desa Ganjaran Gondanglegi,” ujar Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung melalui rilis yang diterima MalangTODAY, Minggu (11/6).

MS yang memiliki pekerjaan buruh ini, diamankan karena diduga terlibat terkait laporan Arwan Sarafi Toto yang tertuang dalam LP / 218 / VI / 2017 / RESMLG tentang tindak pidana terorisme Pasal 7 Undang-undang Nomer 15 tahun 2003 dan Pasal 368 KUHP.

“Upaya pemerasan dengan ancam teror. Berdasarkan hasil interogasi, MS mengakui telah mengirimkan sms yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yg menyerupai bom di depan rumah korban,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku juga berhasil diamankan sebuah handphone sebagai barang bukti. Pelaku melakukan teror beserta ancaman tersebut didasari dendam terhadap korban.

Seperti diketahui, teror bom tersebut terjadi pada, Jumat (9/6) sekitar pukul pukul 01.30 WIB, ada dua orang mengendarai sepeda motor dan menaruh sebuah paket di depan teras rumah Arwan. Kemudian pada pukul 02.30 WIB istri Arwan, Juwariyah mendapatkan SMS dari nomer tak dikenal, nada SMS tersebut berupa ancaman dan peringatan bahwa ada bom di teras rumah Arwan.

Setelah mengetahui adanya ancaman tersebut, Arwan lantas memberitahu salah satu kerabatnya untuk selanjutnya menghubungi perangkat desa setempat dan di laporkan kepada pihak kepolisian. Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB paket yang diduga bom tersebut ditangani tim Jihandak Brimob Ampeldento Malang.

The post Pelaku Teror Bom Gondanglegi Berhasil Diamankan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sqF3Va

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment