
MALANGTODAY.NET – Dua pemuda asal Desa Kemantren, Kecamatan Jabung harus digelandang petugas kepolisian karena kedapatan melakukan pesta minuman keras (Miras) di pos kamling desa setempat.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah MN (29) dan RD (17), penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan ulah keduanya.
“Masyarakat mengeluh atas keberadaan anak-anak muda yang sering nongkrong di pos ronda dan minum-minum keras. Mereka juga mengganggu pengguna jalan,” kata Kanit Reskrim Polsek Jabung, Bripka Tatag A.M SH, Kamis (1/6).
Tidak hanya karena perilaku kedua pelaku yang minum-minuman keras di pos kamling, mereka juga sering meminta rokok kepada pengguna jalan yang lewat.
“Begitu petugas mendatangi lokasi yang dilporkan masyarakat tersebut, ternyata benar saat itu kedua pemuda sedang minum-minuman keras jenis arak,” tambahnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sebotol arak yang diminum kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Jabung untuk diproses lebih lanjut.
“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jabung untuk didata dan dilakukan proses tindak pidana ringan (Tipiring) serta diberi pembinaan,” tutupnya.(mas/zuk)
The post Pemabuk Bikin Resah Warga Jabung Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2rIQ7x9
0 comments:
Post a Comment