
MALANGTODAY.NET – Pegiat hak-hak asasi manusia yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian China Liu Xiaobo telah dibebaskan bersyarakat dari penjara dengan alasan medis. Sang pengacara mengatakan, kini Liu tengah dirawat di rumah sakit karena kanker hati yang parah.
Liu, 61 tahun, dijebloskan ke dalam penjara selama 11 tahun pada 2009 karena memicu subversi terhadap kekuasaan negara setelah membantu menulis sebuah petisi dikenal dengan nama “Piagam 08” yang menyerukan reformasi politik di China.
Pada Desember 2010, Liu dianugerahi Hadiah Perdamaian Nobel karena aktivitasnya mempromosikan hak-hak asasi menusia di China, menyebabkan Beijing membekukan hubungan diplomatik dengan Norwegia. China dan Norwegia memulihkan hubungan pada Desember tahun lalu.
Mo Shaoping, pengacara Liu, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa Liu sedang dirawat karena kangker liver yang telah terlambat diobati di Shenyang dan alasan-alasan medis telah disetujui. Ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh.
Biro penjara Provinsi Liaoning, membenarkan pembebasan bersyarat tersebut dalam sebuah pernyataan singkat di lamannya, dengan menambahkan bahwa Liu sedang dirawat oleh delapan orang pakar tumor terkenal.
Kementerian Keamanan Publik dan Kementerian Kehakiman tidak segera menjawab permohonan-permohonan untuk dimintai komentar yang dikirim melaui faksimile. (Sumber:Antara)
The post Peraih Nobel Perdamaian China Dibebaskan Bersyarat appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2u978h0
0 comments:
Post a Comment