Friday, June 2, 2017

Pesan Kapolda Untuk Habib Rizieq Ini Bikin Ketar-ketir


MALANGTODAY.NET – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab harus mempertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan berkaitan dengan dugaan aksi pornografi bersama Firza Husein.

“Mau tidak mau yang bersangkutan (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan,” katanya, Jumat (2/6).

Iriawan mengimbau Rizieq untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi menghadapi kasus yang menjeratnya karena pentolan FPI itu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan Rizieq dapat membuktikan bersalah atau tidaknya terhadap kasus yang dituduhkannya melalui sidang pengadilan.

Ia juga menyerukan massa tidak perlu mendatangi maupun mengepung Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten untuk menjemput Rizieq karena menjatuhkan citra Indonesia di mata dunia internasional.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka, kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO), serta “red notice” terhadap Rizieq karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka.

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Pesan Kapolda Untuk Habib Rizieq Ini Bikin Ketar-ketir appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sxjqPi

0 comments:

Post a Comment