Friday, June 16, 2017

Rano Karno Turut Terima Dana Alkes?


MALANGTODAY.NET – Mantan Gubernur Banten Rano Karno disebut menerima aliran dana sebesar Rp700 juta dari pengadaan alat kedokteran kesehatan pada RS Rujukan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Perbuatan terdakwa Ratu Atut Chosiyah bersama-sama dengan Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan dalam proses pengusulan dan pelaksanaan anggaran pengadaan alat kedokteran kesehatan pada RS rujukan Pemprov Banten TA 2012 selain telah menguntungkan terdakwa sebesar Rp3,895 miliar juga telah menguntungkan orang lain yaitu Rano Karno sebesar Rp700 juta,” kata jaksa penuntut umum KPK Budi Nugraha di Jakarta, Jumat (16/6).

Dalam perkara ini, Ratu Atut dituntut delapan tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten dan memeras anak buahnya hingga Rp500 juta untuk biaya pelaksanaan istigasah (pengajian) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp79,789 miliar.

Selain Ratu Atut dan Rano Karno, perbuatan itu juga memperkaya pihak-pihak lain yaitu Wawan sebesar Rp50,083 miliar, Yuni Astuti Rp23,396 miliar, Djadja Buddy Suhardjo Rp240 juta, Ajat Ahmad Putra Rp295 juta, Jana Sunawati Rp134 juta, Yogi Adi Prabowo sebesar Rp76,5 juta, Tatan Supardi sebesar Rp63 juta, Abdul Rohman sebesar Rp60 juta, Ferga Andriyana sebesar Rp50 juta, Eki Jaki Nuriman sebesar Rp20 juta, Suherma sebesar Rp15,5 juta, Aris Budiman sebesar Rp1,5 juta dan Sobran Rp 1 juta.

Kerugian negara juga bertambah karena ada pemberian fasilitas berlibur ke Beijing berikut uang saku senilai total Rp1,659 miliar untuk pejabat Dinkes Banten, tim survei, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan. (Sumber: Antara)

The post Rano Karno Turut Terima Dana Alkes? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rn0jr0

0 comments:

Post a Comment