Monday, June 5, 2017

Terkait OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Akui Pihaknya Kecolongan


MALANGTODAY.NET– Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menegaskan pimpinan DPRD setempat akan membahas terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) dilanjutkan dengan penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di DPRD Jatim.

“Kami pimpinan DPRD akan rapat sikapi hal itu, dan ini bagi kami kecolongan yang luar biasa, sedih kenapa bisa terjadi,” katanya, saat menghadiri acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, di areal makam mantan Presiden Soekarno, di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (5/6) malam.

Ia mengaku sudah mencoba mencari penjelasan terkait dengan kejadian tersebut. Dia masih ingin mengklarifikasi sebelum pimpinan partai memutuskan masalah tersebut.

Ia juga menambahkan, dari pimpinan DPRD juga akan mengembalikan perkara ini ke fraksi masing-masing, termasuk pihak yang akan melakukan pendampingan hukum.

“Kami berharap dari partai segera melakukan suatu sikap apakah itu lalu mengganti secepatnya atau bagaimana terserah partai. Akan tetapi, jika sudah terjadi dan yang bersangkutan menjadi tersangka, kami akan minta Badan Kehormatan DPRD Jatim membuat keputusan jika dari partai belum ada,” katanya menjelaskan.

Untuk sanksi, ia mengaku hal tersebut tergantung dari dewan kehormatan. Hal itu juga dipengaruhi dari kebijakan dewan kehormatan yang mempunyai hak untuk memberhentikan anggota kalau nanti ada fraksi yang tidak bersikap apa pun terhadap hal tersebut.

Sebelumnya, petugas KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Senin (5/6).

Sejumlah petugas KPK memasuki ruangan sejak pukul 14.00 WIB, termasuk memasuki ruang staf komisi, lalu setengah jam kemudian mereka keluar membawa banyak berkas, serta menyegel dua ruangan tersebut.

KPK juga sempat memeriksa dan mengamankan beberapa pihak di antaranya anggota DPRD Jawa Timur berinisial B, dua staf berinsial S, dan RA, serta seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.

Diduga, mereka diamankan saat bertransaksi uang upeti tunjangan hari raya (THR) dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kepada legislator di DPRD Jatim. Upeti itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek yang digarap masing-masing SKPD.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, membenarkan bahwa penyidik KPK melakukan penyegelan terhadap ruang anggota DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK juga akan membawa sejumlah orang yang sempat diperiksa itu ke Jakarta. (Sumber: Antara)

The post Terkait OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Akui Pihaknya Kecolongan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sbz9Y5

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment