
MALANGTODAY.NET – Jalanan masih menjadi pembunuh yang mengerikan. Meningkatnya daya beli masyarakat tampaknya juga berbanding lurus dengan naiknya angka kecelakaan berkendara lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang menghimbau bagi masyarakat luas untuk lebih membuka kesadaran dan bersedia menaati peraturan-peraturan yang berlaku.
AKP Ari Galang mengajak masyarakat khususnya Kota Malang untuk lebih memahami enam aturan baku dalam berkendara. Syarat baku yang harus dimiliki oleh seorang pengendara adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), surat-surat kendaraan lengkap, memastikan selalu berkendara dengan aman, tidak melebihi batas kecepatan dan kendaraan dalam keadaan baik.
Baca Juga: Bocah Melongo di Video Asian Games Ngaku Cuma Dibayar Nasi Kotak!
“Yang paling baku ada 6 peraturan yakni harus memiliki SIM, surat-surat yang lengkap, tidak melanggar peraturan lalu lintas, tidak melebihi batas kecepatan, selalu dalam keadaan safety, dan kendaraan dalam keadaan baik,” terang AKP Ari Galang kepada MalangTODAY.net.
Peraturan non Baku
Selain peraturan baku, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih membuka kesadaran diri dan menghargai beberapa peraturan tak tertulis di jalanan.
“Menurunkan ego untuk tidak memprovokasi agar terjadi kebut-kebutan, menghormati pengendara lain ketika berada di genangan air ketika sehingga cipratan air, tidak menghalangi pengendara lain, tidak menghalangi pandangan kendaraan yang lebih kecil,
Baca Juga: Tak Hanya Roy Kiyoshi, 5 Orang Ini Juga Terlihat Aneh Setelah Operasi Plastik
tidak ngobrol di jalan raya dengan kendaraan lain, mengikuti ritme jalan raya, dan selalu menghormati pejalan kaki,” beber AKP Ari Galang ketika ditanya mengenai peraturan tidak tertulis.
Dirinya tak lupa untuk mengajak masyarakat di Kota Malang khususnya para pengendara bermotor untuk lebih mengutamakan keselamatan ketika berkendara.
AKP Ari Galang mengajak masyarakat ikut mematuhi peraturan perundang-undangan sekaligus turut serta menjaga nyawa keselamatan dan budaya sopan di jalanan.
Baca Juga: InspirasiHiburan
Ya Nasib! Dulu Bintang Sinetron Idola Cilik, Kini Tak Ada yang Ingat
Eits, jangan dulu berpaling, simak dulu ya peraturan perundang-undangan yang telah ditautkan redaksi MalangTODAY.net berikut ini:
http://www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/lt4a604fffd43d3/parent/lt4a604fcfd406d
Karet Bungkus: Choirul Anwar
Reporter: Rosita Shahnaz
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
Ilustrasi: Nanda Tri Pamungkas
The post Jadi Warga Negara yang Baik, Kenali Aturan-Aturan dalam Berkendara Ini appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2wfpVdZ
0 comments:
Post a Comment