
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai menyusun daftar calon sementara atau DCS Bacaleg yang akan maju pada Pemilu 2019.
Tahapan penyusunan DCS itu dilakukan setelah proses penyelesaian verifikasi berkas perbaikan Bacaleg beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Catat! Inilah 5 Fenomena Alam yang Tersisa Tahun Ini, Besok Juga Ada, Loh!
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan, pada saat tahapan pendaftaran, ada total 652 Bacaleg. Namun, pada sampai dengan tahapan penyusunan DCS, jumlah tersebut berkurang menjadi 632 Bacaleg.
“Hari ini tersisa atau ada 632 nama, dari seluruh partai politik. Itu artinya ada 20 nama yang tidak memenuhi syarat, dan dihapus oleh KPU untuk kita susun dalam daftar calon sementara, kemudian kita tetapkan dan kita umumkan,” ucap Santoko.
Baca Juga: Tadi Sore Malang Diguncang Gempa Bumi Lagi, Ini Himbauan BMKG Untuk Warga
Santoko menambahkan, mayoritas Bacaleg yang gugur itu lantaran tidak dapat memenuhi persyaratan berkas verifikasi. Pihak KPU pun sudah membuka komunikasi dengan pihak partai terkait hal tersebut.
“Nama-nama yang bersangkutan memang tidak mencukupi atau tidak melengkapi berkas pencalonannya. Artinya mereka di TMS (tidak memenuhi syarat) kan oleh KPU karena memang sistem, karena tidak terpenuhinya berkas-berkas itu,” sambungnya.
Baca Juga: Happy Birthday Ongis Nade, Simak Rute Konser Napak Tilas HUT Arema di Sini!
Dari 20 nama yang gugur itu, tidak ada satupun Bacaleg mantan narapidana yang ikut didalamnya. Seperti diketahui, ada tujuh mantan napi yang mendaftar sebagai Bacaleg di KPU Kabupaten Malang, ketujuh mantan napi itupun telah dinyatakan memenuhi syarat.
“Tidak ada (mantan napi yang gugur), karena memang sengaja tidak memenuhi berkas, dan sudah komunikasikan melalui LO atau pimpinan partai politik, tidak karena mantan terpidana korupsi; pelecehan seksual; serta mantan terpidana narkoba yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tandas Santoko.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika
The post KPU Kabupaten Malang Mulai Susun DCS, 20 Bacaleg Gugur appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OrFoOG
0 comments:
Post a Comment