Friday, August 10, 2018

Plt Wali Kota Malang: Pajak Bukan Kewajiban, Tapi Kebutuhan Kita Semua


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN).

Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang, mengadakan Sosialisasi Pajak Daerah Tentang Pajak Hotel bertempat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Jumat (10/8).

Baca Juga: Catat! Inilah 5 Fenomena Alam yang Tersisa Tahun Ini, Besok Juga Ada, Loh!

Dihadiri jajaran pejabat struktural Kota Malang, aparat penegak hukum dan perwakilan pengusaha guest house, kos hingga kelas hotel melati sampai dengan bintang 5 se-Kota Malang.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Malang menyampaikan kepada perwakilan pengusaha guest house, kos dan hotel yang hadir bahwa perpajakan itu seharusnya kebutuhan karena milik masyarakat.

“Kami akan membantu meningkatkan hunian hotel melalui event-event, “ungkapnya.

Baca Juga: Tadi Sore Malang Diguncang Gempa Bumi Lagi, Ini Himbauan BMKG Untuk Warga

Perlu diketahui bahwa di Kota Malang terdapat 80 hotel dari kelas melati sampai dengan bintang 5, 77 guest house dan 995 rumah kos yang terdaftar sebagai wajib membayar perpajakan.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Swara Mardika

The post Plt Wali Kota Malang: Pajak Bukan Kewajiban, Tapi Kebutuhan Kita Semua appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Osh1Ra

0 comments:

Post a Comment