Thursday, August 16, 2018

Perpanjang SIM di Plaza Araya? Ketahui 7 Tips dan Caranya di Sini!


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Surat Izin Mengemudi atau yang lebih populer disebut dengan SIM adalah lisensi resmi yang harus dimiliki setiap pengendara bermotor. Mulai dari kendaraan beroda berapapun yang memiliki mesin motor hasrus memiliki SIM.

Kini, bagi masyarakat yang sebelumnya telah memiliki SIM lebih baik jangan melewati batas masa berlaku SIM deh. Karena kebijakan dari pihak kepolisian sekarang apabila SIM telah melewati tanggal masa berlaku, maka surat izin mengemudi tersebut akan dianggap hangus.

Dampaknya, para pemilik surat izin ini yang tidak memperpanjang lisensi sebelum tanggal masa berlaku habis akan diminta untuk membuat SIM baru. Ya, seperti yang kita tahu kan kalau membuat SIM baru itu prosesnya cukup ribet dan memakan waktu yang tidak sedikit.Biaya yang perlu dikeluarkan untuk membuat SIM baru pun lebih mahal daripada biaya perpanjang SIM.

Baca Juga: 5 Tempat Pesugihan Paling Populer di Jawa

Nah, di Kota Malang sendiri, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas Malang yang terletak di Jl Dokter Wahidin No 56, Rampal Celaket, Klojen, Kota Malang.

Tidak hanya di kantor pusat Satpas, proses perpanjang SIM di Kota Malang juga bisa dilakukan di SIM Corner yang terletak di Plaza Araya.

Selain melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM pada umumnya, ada baiknya bagi para pendaftar permohonan perpanjang SIM di Plaza Araya untuk simak teknisnya berikut ini, yuk!

Baca Juga: 5 Tempat Pesugihan Paling Populer di Jawa

1. Siapkan Surat Keterangan Sehat

Agar tidak harus mengantri terlalu lama, sebaiknya Anda datang dengan sudah mengantongi surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat ini bisa didapatkan di puskesmas, klinik dokter, atau rumah sakit.

Tips: Lebih baik membuat surat keterangan sehat di puskesmas saja. Selain karena lebih mudah dan terbilang lebih cepat, biaya yang dikeluarkan juga murah. Cukup membayar ongkos sepuluh ribu Anda sudah bisa mengantongi surat keterangan sehat dari puskesmas.

Apabila tidak sempat membuat surat keterangan sehat sebelumnya, bisa juga kok Anda langsung datang ke SIM Corner di Plaza Araya. Tersedia layanan kesehatan di samping gerai perpanjangan SIM. Namun, biasanya layanan ini antriannya sampai mengular.

2. Jam Buka

Layanan gerai SIM Corner di Plaza Araya baru dibuka pada pukul 14.00 WIB. Gerai ini beropasi hingga pukul 17.00 WIB.

Perlu dicatat bahwa setiap harinya gerai tersebut hanya melayani maksimal 50 pemohon. Faktor kecepatan dan keberuntungan memiliki peran di poin ini.

Baca Juga: 5 Tempat Pesugihan Paling Populer di Jawa

3. Stand By

Meskipun buka pukul 14.00 WIB ada baiknya para pemohon paling tidak telah melakukan daftar ulang dan telah memiliki seluruh dokumen persyaratan perpanjang SIM yang dibutuhkan untuk siap sedia paling tidak pukul 13.00 WIB.

Hal tersebut untuk menghindari pemohon mendapatkan nomor antrian yang terlalu jauh. Parahnya mungkin kalau terlambat sedikit saja, pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan SIM di hari tersebut karena telah dinyatakan over kuota.

4. Petugas Datang

Biasanya petugas akan datang pada pukul 14.00 WIB. Security akan memanggil para pemohon satu per satu sesuai urutan daftar ulang.

Baca Juga: 5 Tempat Pesugihan Paling Populer di Jawa

5. Mengisi Formulir

Setelah dipanggil, pemohon akan diberikan formulir untuk diisi kemudian dikumpulkan lagi kepada petugas.

Tips: Bawa alat tulis bolpoin sendiri untuk mempermudah dan mempercepat proses ini.

6. Foto

Setelah berkas formulir dikumpulkan, pemohon akan menunggu sebentar sebelum akhirnya dipanggil lagi oleh petugas untuk melakukan proses foto SIM.

7. Cetak SIM

Setelah melakukan proses foto, SIM baru pemohon sudah bisa dicetak. Biasanya pemohon hanya tinggal menunggu proses selama 10 hingga 15 menit lagi.

Perpanjang SIM beres dan pemohon bisa pulang dengan hati yang senang.


Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Perpanjang SIM di Plaza Araya? Ketahui 7 Tips dan Caranya di Sini! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2BikFLC

0 comments:

Post a Comment