
MALANGTODAY.NET – Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mulyadi mengingatkan agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar berlaku adil dan jujur dalam memimpin jalannya sidang gugatan Pilpres 2019.
“Ada tanggung jawab yang diemban hakim MK. Tanggung jawab secara undang-undang, secara moral, dan kepada Tuhan,” ucapnya seperti dilansir dari CNNIndonesia, pada Selasa (28/5/2019).
Menurutnya, selama para hakim ini mengedepankan tanggung jawab itu, kubu 02 Prabowo-Sandi bisa mendapat kemenangan atas gugatan pilpres itu.
“Selama sikap ini dikedepankan, kami sangat yakin 02 akan mendapat keadilan dan kemenangan, dan ini menjadi cermin suara Tuhan karena keputusan keluar dari majelis sebagai wakil Tuhan di muka bumi,” lanjutnya.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga mengatakan pihaknya akan menunjukkan bukti dan saksi kecuarangan Pilpres 2019. Termasuk bukti berupa tautan pemberitaan sejumlah media.
“Jelas upaya kami akan maksimal, akan ada saat yang tepat untuk menyampaikan bukti dan saksi,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa kuasa hukum yang ditunjuk pun telah menganalisa situasi demi mendapatkan putusan yang adil.
“Demi alasan strategi saya kira tim hukum menganalisa situasi untuk mendapatkan keputusan yang adil termasuk bukti tambahan sebagai strategi dalam proses menghadapi persidangan,” tambahnya.
Sebelumnya, Paslon 02 Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK. Hanya saja pendaftaran ini tak langsung disampaikan oleh Prabowo-Sandi, tetapi diwakilkan kepada tim hukum paslon tersebut.
Adapun tim hukum Prabowo-Sandi adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, dan sejumlah tim dari BPN.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan ada 51 bukti yang disampaikan dalam gugatan tersebut. Bukti tersebut berupa dokumen dan keterangan saksi-saksi.
“Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti,” ujarnya di gedung MK pada Jumat (24/5/2019). (Bas)
The post BPN Ingatkan Hakim MK Sebagai ‘Wakil Tuhan’ dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2VWj9DP
0 comments:
Post a Comment