Wednesday, May 22, 2019

WhatsApp Down, Kominfo Lakukan Pembatasan Akses Media Sosial


Ahmad Basry

MALANGTODAY.NET – Beberapa saat lalu, pengguna WhatsApp mengalami kesulitan pengiriman pesan. Hal ini disebabkan aplikasi tersebut mengalami down atau bermasalah lagi.

Sejauh ini, belum diketahui penyebab pasti WhatsApp bermasalah. Namun, jika merujuk pada kejadian beberapa waktu lampau, mungkin ada masalah di bidang server atau terkait isu proses integrasi antara WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Belum lama ini WhatsApp juga bermasalah. Facebook menyebut bahwa ada masalah di server. “Kami membuat perubahan konfigurasi server yang memicu serangkaian isu. Sebagai hasilnya banyak orang yang kesulitan mengakses aplikasi dan layanan kami,” tulis Facebook, seperti dilansir dari DetikInet, pada Rabu (22/5/2019).

Ada pengamat yang mengaitkan dengan rencana integrasi antara Facebook Messenger, Instagram, dan WhatsApp sehingga nanti user bisa saling kirim pesan lintas platform.

“Jadi ada bug yang menyebabkan hal ini dan memberikan dampak pada hampir semua layanan utama milik Facebook,” ujar peneliti keamanan dari Vaksincom, Alfons Tanujaya.

Saat melakukan pengecekan di situs Down Detector, terlihat pada outage map menunjukkan sejumlah negara ditandai dengan warna merah dan kuning. Hal ini menandakan terdapat gangguan layanan.

Gangguan tidak hanya menimpa pengguna Indonesia, tetapi juga para pengguna Amerika Serikat, Brasil, dan Malaysia.

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja mengumumkan pembatasan akses media sosial. Tujuannya adalah untuk membatasi aktivitas di media sosial untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terkait info hoas.

Kendati demikian, belum diketahui apakah ada hubungan antara pengumuman Kominfo dan masalah yang menimpah WhatsApp.

“Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat,” kata Menkopolhukam Wiranto.

Imbauan Kominfo

Selain menghindari hoax, Kominfo juga mengeluarkan sejumlah imbauan, antara lain terkait penyebaran video, foto/gambar, dan atau konten negatif yang berhubungan dengan aksi 22 Mei 2019.

Kominfo juga mengingatkan bahwa jika hal tersebut dilakukan, dapat melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melapor melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten jika mengetahui atau mengenali keberadaan situs atau media sosial yang menyebarkan aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta. (Bas)

The post WhatsApp Down, Kominfo Lakukan Pembatasan Akses Media Sosial appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2HGiL7y

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment