
MALANGTODAY.NET – Management Samba Karaoke berencana mengirimkan surat somasi kepada anggota dewan dan Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu).
Kuasa Hukum Samba Karaoke, Sumardan SH mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan pernyataan anggota dewan di media yang mengatakan jika Samba tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Terkait pernyataan itu, kami menyayangkan. Dikatakannya, Samba tidak ada ijin, tapi faktanya kan ada. Kalau masalah IMB, harus diingat, Samba itu berdiri sejak 8 tahun atau saat ini tahun ke 9. Pada saat itu IMB tidak ada syarat wajib, bahwa IMB menjadi syarat. Untuk itu, akan dilayangkan surat somasi,” ucapnya seperti yang diterima MalangTODAY.NET baru-baru ini.
Mardan melanjutkan bahwa pemerintah juga seharusnya melakukan langkah-langkah bijak sebelum membuat statemen tersebut di depan publik.
“Ditanya apakah ada persyaratan yang belum terpenuhi. Kalau belum, agar Samba memenuhinya lebih dulu dengan ditegur untuk melengkapi. Bisa jadi (kasus) Samba adalah yang pertama di Kota Batu. Mestinya usaha seperti itu dilindungi yang berada di Kota Wisata,” lanjutnya.
Dengan demikian, langkah awalnya adalah melayangkan somasi sebagai dasar hukum sebelum melangkah ke tahapa selanjutnya.
“Somasi ditujukan kepada pejabat yang membuat statemen tanpa dasar hukum. Salah satu poinya adalah permintaan ma’af,” tambahnya.
Dia juga meyakini statemen yang tidak didasarkan kepada dokumen hukum, telah mendatangkan kerugian di pihak kliennya. Mengingat, pembayaran pajak juga sudah dilakukan secara rutin.
Sebelumnya, kasus yang menimpa Samba Karaoke mencuat lantaran bisnis hiburan malam tersebut diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan, menurut kabar yang beredar tempat tersebut juga diklaim milik orang lain.
Hal ini dibenarkan oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkot Batu, M Noer Adhim. Pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Samba Karaoke.
“IMB-nya tidak ada. Kami sudah mengirim surat panggilan kepada managemen Samba, Suliono. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan dalam proses lanjutan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pada 28 Mei mendatang,” ucapnya. (Bas)
The post Layangkan Somasi, Kuasa Hukum Samba Karaoke Sayangkan Sikap Dewan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2X5lbTP
0 comments:
Post a Comment