
MALANGTODAY.NET – Hanya karena iming-iming akan diberi uang rokok, Bendot (36) menjadi kurir sabu. Tersangka sudah sebulan menjadi kurir, sebelum kemudian diamankan petugas.
Warga Dusun Sumbersewu, Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ditangkap Tim Buser Resese Narkoba Polres Malang, Rabu (09/02). Bondet ditangkap saat sedang berada di rumah temannya, di Desa Talok, Kecamatan Turen.
“Informasi masyarakat, ada orang membawa barang atau paket yang mencurigakan. Akhirnya kita selidiki dan dilakukan penangkapan,” ujar Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Malang, Iptu Suryadi.
Lewat tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 51 Poket sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari ER asal Surabaya yang sekarang dalam pengejaran petugas.
Bondet sendiri berprofesi sebagai sopir serabutan dengan pendapatan yang tidak pasti. Ia sempat menolak mengirimkan puluhan poket sabu tersebut.
Namun karena bujuk rayu ER, akhirnya Bondet bersedia mengantarkan barang itu dengan iming-iming akan diberi uang rokok.
“Saya sempat menolak. Terus dijanjikan akan diberi imbalan dan upah buat beli rokok,” kata Bendot.
Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
The post Jadi Kurir Sabu Gara-gara Dijanjikan Uang Rokok appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2l1PFD7
0 comments:
Post a Comment