Thursday, February 9, 2017

Soal Penahanan Subur, PAN Masih Tunggu Proses Hukum


MALANGTODAY.NET – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono kini sudah mendekap di tahanan. Namun meski demikian, Partai Amanat Nasional (PAN) masih mencatatnya sebagai anggota, dan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Sekertaris DPD PAN Kota Malang, Dito Arief mengatakan, proses hukum masih akan berjalan panjang. Sehingga, partai akan masih menunggu proses tersebut. Sementara untuk secara internal, pihak partai juga sudah melakukan berbagai langkah, sejak saat anggota komisi A tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami prihatin sekali, dan saat ini memang masalah ini sudah bukan ranah kami DPD PAN, tapi sudah menjadi ketentuan dari DPP PAN,” katanya ketika dihubungi MalangTODAY.net, beberapa menit lalu.

Pihak DPD PAN menurutnya sudah melaporkan perkembangan tersebut kepada pihak DPP PAN. Sehingga saat ini masih akan menunggu keputusan dari pihak pusat. Sebab sejauh ini, pusat belum menentukan PAW ataupun status keanggotaan dari Subur itu sendiri.

“Belum ada penentuan,jadi tidak ada target waktu,” terangnya.

Dia juga menyampaikan, apabila memang di rasa mendesak untuk segera melakukan pergantian, maka DPP PAN pasti akan segera memutuskan. Tapi untuk saat ini pihak partai masih akan mempelajari dan mengikuti perkembangannya.

Sementara apabila terjadi pergantian antar waktu (PAW), maka PAN akan mengikuti sesuai dengan peraturan undang-undang pemilu. Di mana nama dengan perolehan suara terbanyak ke dua setelah Subur akan menggantikan posisi sebagai anggota dewan.

“Masih belum ada nama, nanti dilihat dulu perkembangannya,” pungkasnya.

The post Soal Penahanan Subur, PAN Masih Tunggu Proses Hukum appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2kabPSx

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment