
MALANGTODAY.NET – Lulus dari sekolah atau perguruan tinggi tak banyak memang yang langsung bisa masuk ke dunia kerja. Bahkan mereka harus berjuang keras terlebih dulu untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai keinginan.
Nah, buat kalian yang akan lulus atau mungkin sudah lulus tapi belum memiliki pekerjaan, sepertinya bisa mencoba kartu sakti yang satu ini guys. Kartu yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan itu sebenarnya memiliki nama asli AK/1 (Angkatan Kerja) atau biasa juga disebut kartu kuning.
Keberadaan dan kegunaan kartu ini memang tak banyak yang tahu. Di Kota Malang sendiri, setiap tahunnya hanya ratusan pencari kerja saja yang mengurus kartu tersebut. Padahal, jumlah angkatan kerja yang seharusnya terdaftar mencapai ribuan.
Fungsional Pengantar Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Malang, Manake Bambang Triawan mengatakan, kartu kuning tersebut merupakan fasilitas yang sengaja diberikan pemerintah pusat melalui pemerintah kota untuk menjaring tenaga kerja. Tujuannya menekan angka pengangguran sebanyak-banyaknya.
“Di berbagai kota dan kabupaten, kartu ini memang sudah banyak digunakan para pencari kerja. Tapi di Kota Malang saat ini memang belum maksimal,” katanya pada Wartawan.
Menurutnya, kartu tersebut berguna sebagai alat promosi pencari kerja kepada berbagai perusahaan. Setiap pemegang kartu sebelumnya akan melalui tes wawancara dan pengisian data untuk selanjutnya dipromosikan kepada website resmi pencari kerja.
“Jadi data mereka yang mencari kerja akan kami input ke database aplikasi online informasi pasar kerja online dan dikonekkan dengan perusahaan yang diinginkan,” urai Manake.
Selain menjaring tenaga kerja yang diisi lengkap dengan potensi yang dimiliki, menurutnya Disnaker juga bekerjasama dengan berbagai perusahaan yang ada di dalam maupun luar kota. Artinya, tercipta hubungan simbiosis mutualisme. Di mana pencari kerja dan pembuka lowongan kerja dapat dipetakan dan dapat diisi.
“Ketika kami mengetahui mana saja yang menganggur, maka ada kesempatan bagi kami untuk menyalurkannya pada perusahaan yang membutuhkan,” urainya.
Pengurusan kartu ini menurutnya sangat mudah. Mereka para pencari kerja dapat langsung datang ke kantor dengan membawa beberapa berkas seperti KTP, Ijazah pendidikan terakhir, sertifikat keterampilan apabila ada, dan foto ukuran 3×4 sebanyak dua lembar
“Dan ini semua sifatnya gratis, tanpa ada pungutan biaya. Tapi yang mengurus masih belum banyak,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, kegunaan lain dari kartu tersebut adalah dapat mendeteksi angka pengangguran serta keterserapan tenaga kerja di Kota Malang. Sementara masa berlaku kartu selama dua tahun dan wajib didaftarkan ulang enam bulan sekali.
“Kalau sudah diterima dan tidak menganggur, juga harus melapor untuk pendataan,” jelas Manake. (Pit/end)
The post Belum Miliki Pekerjaan?, Kartu Sakti Ini Bisa Bantu Kalian Loh appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sW4Dio
0 comments:
Post a Comment