Sunday, April 23, 2017

Buruh Tani Asal Gondanglegi Bawa 17,65 Gram Sabu Diamankan


MALANGTODAY.NET – Seorang buruh tani berinisial, S (42), warga Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ngajum setelah kedapatan membawa sabu seberat 17,65 gram.

Penangkapan tersebut dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017 . Polisi sendiri mengamankan pelaku di Dusun Sanan, Desa Ngasem, Kecamatan Ngajum pada, Sabtu (22/4) malam.

“Telah berhasil kita amankan satu orang yang kedapatan membawa sabu sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujar Kapolsek Ngajum, AKP Gianto, Minggu (23/4).

S berhasil diamankan oleh personil Polsek Ngajum yang menyamar sebagai pembeli. Tersangka tidak bisa mengelak karena saat penangkapan kedapatan membawa sabu dalam jok sepeda motor dan tas yang ia bawa.

Sabu yang dibawa tersangka tersebut memang dipisah dalam dua tempat yakni, dalam jok sepeda motor dan sebuah tas yang ia kenakan.

Di dalam jok sepeda motor terdapat sebuah kantong kresek yang berisikan, satu buah timbangan elektrik, dua plastik klip masing-masing berisi 6 paket sabu seberat 0,35 gram, dua plastik klip masing-masing berat 5,03 gram dan 5,04 gram, satu plastik klip berisi sabu seberat lebih dari 3,34 gram.

Sementara dalam tas tersangka terdapat uang tunai Rp 2,5 juta, satu botol kaca, satu pipet kaca, satu skrup plastik untuk memasukan sabu, dan dua sedotan plastik. Selain itu polisi juga mendapati uang Rp 6,6 juta dari dompet tersangka.

“Dari tangan tersangka diamankan sabu dengan berat total 17,65 gram. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Ngajum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

The post Buruh Tani Asal Gondanglegi Bawa 17,65 Gram Sabu Diamankan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pSFBln

0 comments:

Post a Comment