
MALANGTODAY.NET – Firza Husein atau FH akan diagendakan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Syihab terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi pada Rabu (7/6).
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono pada Senin (5/6).
Argo mengatakan penyidik juga akan meminta keterangan saksi Fatimah alias Kak Emma untuk tersangka Rizieq pada Selasa (6/7).
Argo menuturkan sejauh ini penyidik belum pernah memeriksa Firza dan Fatimah sebagai saksi untuk tersangka Rizieq.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Ini Bocoran Agenda Pemeriksaan Firza Husein appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sb1ehS
0 comments:
Post a Comment