
MALANGTODAY.NET – Pro kontra rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Malang terkait kawasan tanpa rokok (KTR), para pelaku industri rokok menuntut agar pemerintah lebih komitmen. Pasalnya, masih ada beberapa rincian di dalam rancangan perda tersebut yang dirasa mengada-ada dan tidak sesuai dengan turunan dari PP terkait kawasan bebas rokok.
Ketua Umum Aliasni Masyarakat Tembakau Indonesia Kota Malang, Budidoyo menyampaikan, beberapa hal yang dirasa harus segera dibenahi sebelum perda tersebut benar-benar disahkan adalah terkait penambahan kawasan bebas merokok di antara kawasan tanpa rokok. Pasalnya, apabila hanya vertikal pada pelarangan dan tanpa ada solusi akan memungkinkan adanya pelanggaran.
“Harus ada solusinya. Jadi ketika ada kawasan tanpa rokok, maka harus disediakan sebuah tempat yang diperbolehkan untuk merokok,” katanya pada wartawan usai melakukan Diskusi Interaktif Urun Rembug Untuk Perda Yang Implementatif dan Berkeadilan di Kota Malang yang diselenggarakan Pakta Konsumen, Jumat (4/8).
Apapun regulasi yang dibuat, lanjutnya, industri rokok sangat siap mendukung. Asalkan, semua regulasi yang dibuat harus jelas dan tidak timpang. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, dan dapat berjalan secara berkesinambungan. Karena jika benar-benar dilarang tanpa ada ruang, maka industri rokok akan benar-benar gulung tikar, dan berimbas pada para tenaga kerja.
“Paling penting pemerintah harus konsisten dong dengan apa yang telah dibuat,” tegasnya.
Dia pun meminta, agar pihak pembuat regulasi tetap memberi ruang dan kesempatan pada para pelaku industri rokok untuk melakukan sosialisasi. Targetnya, supaya tidak sampai terjadi adanya resistensi diantara berbagai pihak ketika regulasi tersebut benar-benar disahkan.
Budidoyo juga meminta, agar perda dibuat secara implementatif dan tidak hanya sekedar catatan tebal di atas kertas putih. Sehingga, setiap organisasi dapat menjalankan tugasnya dengan benar.
“Sehingga pengusaha rokok tetap menjadi sama dengan masyarakat pada umumnya dan tidak sebagai kalangan yang dimusuhi,” pungkasnya.
The post Pro Kontra Rancangan Perda KTR, Pelaku Industri Rokok Tuntut Pemerintah Komitmen appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2vod75R
0 comments:
Post a Comment