Friday, June 2, 2017

Ini Syarat Daftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Lewat Tim 5 PDI P


MALANGTODAY.NET – Tim 5 PDI Perjuangan atau panitia pendaftar calon Walikota dan Wakil Walikota sudah membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin memimpin Kota Malang. Bagi Anda yang berminat, sepertinya wajib memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua Tim 5 PDI P Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, kriteria dan syarat calon walikota dan wakil walikota telah dikoordinasikan dengan KPU dan disesuaikan dengan UU Pilkada. Secara administrasi, mereka harus memenuhi persyaratan dari KPU seperti SKCK, surat bebas narkoba, surat bebas hutang dan pajak yang ditunjukkan dengan surat keterangan.

“Selain itu, kriteria yang diinginkan, calon yang muncul adalah yang mampu menjawab setiap tantangan yang belum terjawab untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Malang,” katanya pada Awak Media, Jumat (02/06).

Dia juga menyampaikan, pendaftaran tersebut terbuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, siapapun boleh mendaftar dan akan dijaring. Sehingga, apabila ada kader partai lain ingin mendaftarkan diri, PDI P akan terbuka.

“Untuk partai ada dua jalan, melalui pendaftaran atau koalisi. Jadi tidak harus mendaftarakan diri ke tim 5,” tambahnya.

Sementara di hari ke dua pendaftaran, menurutnya belum ada satu pun nama yang tercatat. Namun sudah ada beberapa orang yang masuk untuk sekedar bertanya dan berkonsultasi.

The post Ini Syarat Daftar Calon Walikota dan Wakil Walikota Lewat Tim 5 PDI P appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qHGavs

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment