Sunday, June 18, 2017

Ketika Persatuan Jurnalis Hingga DPR Kutuk Aksi kekerasan Oknum Brimob


MALANGTODAY.NET – Para persatuan jurnalis di tanah air menyesalkan dan mengutuk tindak kekerasan  yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap pewarta LKBN Antara, Ricky Prayoga di sekitar turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 Jakarta Pusat, Minggu (19/6).

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kalimantan Selatan meminta petinggi Polri segera mengusut hingga tuntas kasus kekerasan beberapa oknum anggota Brimob tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas dan oknum Brimob yang melakukan kekerasan harus mendapatkan sanksi tegas,” kata Ketua IWO Kalsel Anang Fadillah.

Kutukan pertama datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT.  “Kita mengutuk keras kasus ini, dan sangat kita sesalkan arogansi dari oknum anggota Brimob yang melakukan tindakan kekerasan terhadap teman wartawan kita,” kata Ketua PWI NTT Dion DB Putra, Senin (19/06).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang turut mengecam sikap oknum Brimob yang arogan terhadap wartawan LKBN mengatakan bahwa hal tersebut menunjukan bahwa anggota Brimob itu masih mengedepankan sikap arogan.

“Ini menunjukkan bahwa anggota Brimob itu masih mengedepankan sikap arogan dan tidak menyadari fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Neta, di Jakarta, Senin.

Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI Pusat juga menyatakan prihatin atas kasus kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap wartawan yang akrab disapa Yoga itu.

“Apapun alasannya dan apa yang menjadi pemicu kasus tersebut, penanganan yang dilakukan oknum petugas itu tidak semestinya seperti ini,” kata Ketua SIWO PWI Pusat Raja Parlindungan Pane kepada Antara di Jakarta, Senin.

“Sikap yang diperlihatkan petugas itu, seperti yang saya lihat di rekaman video itu sangat destruktif. Padahal ada prosedur yang harus dijalani oleh kepolisian dalam menangani seseorang,” ujarnya.

Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung menyatakan sangat menyesalkan terjadi kasus kekerasan yang dilakukan oknum personel Brimob terhadap Yoga. Ia mendorong agar ada sanksi bagi pelaku kekerasan tersebut.

Menurut Ketua AJI Bandarlampung Padli Ramdan, meskipun yang dilakukan oknum personel Brimob bukan bertujuan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik, tapi sikap arogan dan perlakuan yang sangat tidak profesional telah dipertontonkan oleh oknum kepolisian itu.

“Jurnalis Antara yang menjadi korban dapat melaporkan perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum Brimob itu ke Divisi Propam agar ada sanksi yang diberikan kepada mereka atas perlakukan kasar kepada warga yang adalah jurnalis,” kata Padli.

Tak hanya para persatuan jurnalis, kasus kekerasan aknum Brimob itu juga disorot oleh dewan. Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto yang mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oknum Brimob mengatakan harus ada tindakan tegas dari Kapolri terkait peristiwa tersebut.

“Saya sangat menyesalkan dan mengecam perilaku kasar yang ditunjukkan oleh oknum Brimob terhadap Ricky Prayoga yang sedang menjalankan profesinya,” kata Didik di Jakarta, Senin.

Kejadian itu menurut Didik tidak tidak bisa dinalar dengan akal sehat dan logika sehat, karena anggota polri melakukan kekerasan dan tidak menjadi pengayom masyarakat.

“Apa seorang Polisi tidak mengetahui dan memahami bahwa wartawan dilindungi oleh UU dalam bertugas? Sungguh ironi,” ujarnya.(Sumber:Antara)

The post Ketika Persatuan Jurnalis Hingga DPR Kutuk Aksi kekerasan Oknum Brimob appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rGOwbj

0 comments:

Post a Comment