Wednesday, June 7, 2017

KPK Sosialisasi E-LHKPN, Walikota Malang Rasa Lebih Mudah


MALANGTODAY.NET – KPK baru saja melakukan sosialisasi E-LHKPN di Kota Malang. Peraturan terbaru nomor 7 tahun 2017 itu dirasa Walikota Malang, Moch. Anton lebih praktis dan mudah. Pasalnya, sudah memanfaatkan media elektronik dan tidak merepotkan.

Menurutnya, perubahan peraturan dari manual menjadi elektronik ini tidak sama seperti sebelumnya. Karena beberapa berkas yang sebelumnya harus dipenuhi secata konvensional, kini diringkas dalam beberapa hal saja.

“Lebih praktis juga, dan kalau ada kesalahan data bisa langsung dihapus,” katanya pada Media, Rabu (7/6).

Menurutnya, dari total 57 aparatur daerah dikingkungan kerja Pemerintah Kota Malang yang belum melaporkan kewajibannya dalam LHKPN hanya dua orang saja. Alasannya, dikarenakan ketika hendak melapor ternyata ada perubahan cara pelaporan menjadi elektronik.

Sementara itu, Fungsional Direktorat Pendaftaran Dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Jeji Azizi menambahkan, ada beberapa siklus yang harus dilewati para aparatur yang memiliki kewajiban dalam hal ini. Untuk E-LHKPN ada empat siklus, yaitu registrasi, kemudian e-filling, verifikasi, dan terakhir publikasi.

“Ini menjadi sangat wajib, dan apabila tidam dilakukan maka yang bersangkutan akan mendapat tindakan sesuai peraturan yang ditetapkan,” tambahnya. (Pit/end)

The post KPK Sosialisasi E-LHKPN, Walikota Malang Rasa Lebih Mudah appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rA5yq7

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment