
MALANGTODAY.NET – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memastikan tidak ada permainan yang dilakukan pedagang terkait kenaikan harga telur ayam dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang, Hasan Tuasikal, Selasa (17/7). Ada banyak faktor penyebab naiknya harga telur itu.
Baca Juga: Hasil Monitoring Disperindag, Harga Telur Masih Terkontrol
“Ini yang tahu persis ini Dinas Peternakan, pengalihan itu istilahnya dari ayam petelur itu ada pengalihan, begitu juga kenaikan pakan kayaknya. Jadi mempengaruhi ini. Kalau dari kita, perdagangan, itu karena pasokan kurang,” terang Hasan.
Hasan juga mengungkapkan, hukum pasar juga berlaku pada saat terjadi kenaikan harga telur tersebut.
“Kita pakai hukum pasar saja, barangnya sedikit dengan sendirinya harga naik,” ucapnya.
Kabupaten Malang sendiri, menurut Hasan, seharusnya tidak begitu terpengaruh dengan adanya kenaikan harga telur. Hal itu dibuktikan dengan hasil monitoring yang dilakukan Disperindag.
Terbaru, rata-rata harga telur yang ada di pasar di Kabupaten Malang berkisar pada Rp 23.288 per kilogram atau hanya naik sebesar 0,22 persen.
“Kalau dilihat, Kabupaten Malang ini paling rendah. Itu karena disini juga termasuk penghasil telur, termasuk Kabupaten tetangga, Blitar. Jadi harga kita ini termasuk paling rendah,” jelas Hasan.
Baca Juga: Targetkan 14 Kursi, DPD NasDem Kabupaten Kirim 50 Bacaleg
Sementara terkait operasi pasar, Hasan menjelaskan jika hal itu dapat dilakukan saat kenaikan harga terjadi diatas 20 persen.
“Operasi pasar itu naiknya diatas 20 persen. Kalau belum ada kenaikan, apalagi cuma nol koma sekian, bukan yang istilahnya dikategorikan kenaikan. Lima saja itu kita masih wajar,” terangnya.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Soal Kenaikan Harga Telur, Disperindag Pastikan Tidak Ada Permainan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2mmbLCt
0 comments:
Post a Comment