Saturday, June 17, 2017

KPK Tetapkan Empat Tersangka OTT Mojokerto, Siapa Saja?


MALANGTODAY.NET – Empat orang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Tahun 2017.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan empat tersangka tersebut adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo (PNO), Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq (UF) dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani (ABF), ketiganya sebagai pihak penerima.

Semantara sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto Wiwiet Febryanto (WF) sebagai tersangka.

KPK juga mengamankan dua orang perantara berinisial H dan T dalam operasi tangkap tangan tersebut, namun sampai saat ini status dua orang itu masih sebagai saksi.

“Penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dari berbagai pihak. Diduga uang senilai Rp 300 juta merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis Dinas PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto agar anggota DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai sekitar Rp 13 miliar,” kata Basaria.

Sedangkan, kata Basaria, uang senilai Rp 170 juta diduga terkait komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya.

“Uang tersebut diamankan dari antara lain Rp 140 juta ditemukan di mobil Wiwiet Febryanto (WF), Rp 300 juta ditemukan di mobil perantara H, dan Rp 30 juta dari tangan perantara T,” kata Basaria.

Untuk kepentingan pengamanan barang bukti, KPK melakukan penyegelan beberapa ruangan di kantor DPRD Kota Mojokerto dan Dinas PUPR Kota Mojokerto. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post KPK Tetapkan Empat Tersangka OTT Mojokerto, Siapa Saja? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sEeDQg

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment