
MALANG TODAY.NET– Dalam rangkah memberantas peredaran miral dan rokok ilegal Bea Cukai Malang lakukan pengawasan yang ketat. Kosistensi ini membuahkan hasil dimana petugas Bea Cukai Malang berhasil mencegah sebuah pick up beserta muatannya berupa 360 botol miras merek BK dengan kadar 16% tanpa dilekati pita cukai di wilayah Desa Sumberejo, Kota Batu.
Temuan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pengiriman miras ilegal ke Kota Batu dengan menggunakan pick up berwarna putih. Kemudian petugas bergerak menuju lokasi yang ditargetkan dan melakukan pencegatan.
“Setelah menunggu beberapa jam, petugas mendapati target sebagaimana informasi yang didapat melintas. Sekitar pukul 19.30 WIB setelah kami melihat target melintas, segera kami lakukan pencegatan,” ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan melalu siaran pers yang diterima MalangTODAY, Kamis (25/04/2019).
Dijelaskan Rudy bahwa petugas berhasil melakukan penghentian terhadap target di daerah Desa Sumberejo, Kota Batu. Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, didapati 30 karton yang masing-masing berisi 12 botol merek BK isi 920 ml dengan kadar 16%.
“Seluruh barang bukti yang kami dapatkan berupa 360 botol miras merek BK tanpa dilekati pita cukai, sehingga terhadap seluruh barang bukti harus kami amankan,” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan. Dua orang berinisial L dan KI yang merupakan sopir dan kernet telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari penindakan tersebut, sambungnya diprediksi berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar 10,9 juta rupiah dengan total nilai barang bukti berupa miras ilegal sekitar 21,6 juta rupiah. (Arb/end)
The post Perketat Pengawasan, Bea Cukai Malang Sita Miras dan Rokok Ilegal appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2ZBhkPI
0 comments:
Post a Comment