Thursday, June 22, 2017

Pansus Gelar Rapat Untuk Panggil Miryam Kedua Kali


MALANGTODAY.NET – Rapat internal Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membahas pemanggilan kedua untuk tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus dugaan korupsi KTP Elektronik (KTP-e) Miryam S. Haryani.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR RI, Taufiqulhadi mengatakan dalam rapat nanti akan diputuskan surat pemanggilan tersebut, dan jika disepakati, maka surat tersebut akan dilayangkan pada hari ini ke KPK.

Meskipun Miryam sudah memberikan keterangan kepada media massa mengenai surat pernyataan di KPK, menurut dia, hal itu tidak cukup sehingga yang bersangkutan harus dihadirkan di Pansus Hak Angket KPK di DPR RI.

“Itu persoalan formal karena dia harus hadir pemanggilan, bukan kita mengklarifikasi ke sana. Masalahnya surat itu surat memanggil,” ujarnya.

Selain itu, ia mengemukakan, rapat pimpinan Pansus Hak Angket KPK di DPR RI juga akan membahas rencana pertemuan dengan Kepolisian yang diwakili Wakapolri terkait panggilan paksa Miryam.

Politisi Partai Nasdem itu juga mengatakan rapat tidak akan membahas pendapat salah satu anggotanya Mukhamad Misbakhun, yang mengusulkan pemboikotan anggaran KPK-Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Pansus Gelar Rapat Untuk Panggil Miryam Kedua Kali appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2sUzka2

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment