
MALANGTODAY.NET– Selain mengodok Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait minuman keras (Miras). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) juga tengah membahasRancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur permasalahan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Hingga detik ini setidaknya ada lima fraksi di DPR menyetujui perilaku LGBT berkembang di negara Indonesia. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), Zulkifli Hasan. Namun dirinya pilih bungkam ketika ditanya dari mana saja fraksi yang menyetujui perilaku LGBT tersebut.
“Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT,” kata Zulkifli seperti MalangTODAY kutip dari laman republika.com.
Zulkifli memandang keputusan lima fraksi ‘menghalalkan’ perilaku menyimpang LGBT tidak sejalan dengan keinginan masyarakat pada umunya. Selain itu juga merupakan bentuk dari kesenjangan politik, kesenjangan antara para wakil rakyat dengan rakyat.
“Saat ini masih terjadi juga kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B,” ujar pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Zulkifli menambahkan, semestinya wakil rakyat dan rakyat menjaga amanah cita-cita bangsa Indonesia yang sudah disusun rapi oleh para founding father . Cita-cita bangsa yang dimaksud ialah suapaya masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtera.
“Bung Karno mengatakan, kita harus merdeka agar bisa bersatu. Kita harus bersatu agar bisa berdaulat. Kita harus berdaulat agar bisa berlaku adil. Kita hatus berlaku berlaku adil agar masyarakat Indonesia sejahtera,” kata Zulkifli.
The post Ngeri! 5 Fraksi DPR Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DUU4lt
0 comments:
Post a Comment