
MALANGTODAY.NET – Polres Batu melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan sebanyak 1.662 botol minuman keras (miras).
Bertempat di Alun-Alun Kota Batu, barang bukti berupa miras dari berbagai macam merk tersebut dihancurkan dengan alat kendaraan berat, usai apel gelar pasukan Ops Ramadniya Semeru 2017, Senin (19/6).
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menuturkan penyitaan sejumlah ribuan botol didapatkan dari hasil Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan 2017.
“Botol miras didapat dari toko dan rumah warga yang memang tak memiliki surat izin,” terangnya pada awak media.
Lebih lanjut, dikatakan Buher -sapaan akrabnya-, Unit Satshabara dan Unit Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 344 botol merk McDonald, 250 botol merk Vodka, 205 botol merk Kuntul dan 202 botol merk Bir Prost. Selebihnya, puluhan botol dari merk Topi Miring, Anggur Merah Kolesom dan berbagai produk miras berbagai merk bir lain.
Ia melanjutkan, penyitaan miras diperlukan guna mencegah angka kriminalitas di Kota Batu. “Semaksimal mungkin, guna meminimalisir tindak kriminalitas di Kota Batu,”
Polres Batu juga berhasil menjaring sejumlah 10 orang di Mapolres Batu. Atas perbuatan mereka selanjutnya akan dilakukan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (Azm/end)
The post Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sr2oUo
0 comments:
Post a Comment