
MALANGTODAY.NET – Pernyataan sikap tegas datang dari masyarakat Kota Batu, menyoal pro kontra atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2/2017, menggantikan Perppu No. 17/2013, tentang organisasi massa (ormas).
Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kota Batu, Elvis Rafualu menegaskan kepada setiap ormas yang menolak terbitnya Perppu pembubaran ormas radikal, agar segera hengkang dari NKRI.
“Kami menegaskan kepada seluruh ormas yang tidak sepaham dan tidak berazaskan pancasila, agar hengkang saja dari NKRI,” ucapnya tegas kepada awak media usai orasi, Jumat (28/7).
Baca Juga :Massa Aksi Warga Kota Batu Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal
Hal ini dikemukakan Elvis lantaran Pancasila merupakan dasar NKRI yang mutlak. “Tidak bisa dirubah dengan alasan apapun,” cetusnya.
Terbitnya Perppu baru, dianggap positif oleh AMKB, lantaran banyak gerakan radikal yang terbaca masyarakat dengan kepentingan untuk menghancurkan kedaulatan negara. “Atas nama ormas dan juga agama untuk kepentingan golongan sendiri,” tegasnya.
Menyoal gerakan separatis di Kota Batu sendiri, dikatakan Elvis masih belum terdeteksi. Kekhawatiran bersumber dari peristiwa beberapa tahun lalu saat Kota Batu justru dijadikan sasaran lokasi persembunyian teroris.
“Ini yang kita khawatirkan, sekaligus menghimbau pada masyarakat untuk waspada dan segera melapor apabila terjadi gelagat mencurigakan mengarah pada indikasi terorisme,” tandasnya. (Azm/end)
The post Tak Sepakat dengan Asas Pancasila, Silahkan Hengkang dari NKRI appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2eTretr
0 comments:
Post a Comment