
MALANGTODAY.NET – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap sebanyak 198 kasus dan mengamankan sebanyak 266 orang tersangka dalam Operasi Pekat Semeru (OPS) 2017 yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Mei hingga 3 Juni atau selama 12 hari.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK mengatakan tujuan sasaran OPS kali ini adalah untuk memberantas penyakit masyarakat seperti Premanisme, Miras, Prostitusi, Handak, Pornografi, Narkoba.
“Tujuannya agar teriliminir terjadinya tindak kejahatan, seperti premanisme, kejahatan jalanan, dan sebagainya,” ujar AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK dalam pers rilis di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Senin (5/6).
Selain untuk mencegah tindak kejahatan, OPS kali ini juga bermaksud untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan. Sebanyak 92 personel dilibatkan dalam OPS kali ini.
Data yang berhasil dihimpun MalangTODAY dari pihak Polres Malang, sebanyak 71 kasus miras berhasil di ungkap, judi 21 kasus, premanisme 75 kasus, prostitusi 16 kasus, handak 4 kasus, pornografi 3 kasus, dan narkoba 6 kasus.
Dari total 266 tersangka, berikut adalah rinciannya, judi 42 tersangka, miras 71 tersangka, premanisme 112 tersangka, prostitusi 23 tersangka, handak 4 tersangka, pornografi 4 tersangka, serta narkoba 10 tersangka.
Dengan banyaknya kasus yang terungkap tersebut, ribuan barang bukti juga turut disita. Diharapkan dengan OPS ini juga bisa menciptakan suasana kondusif selama bulan suci ramadan.
The post Ratusan Miras Diamankan Selama OPS 2017 appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qWoOu9
0 comments:
Post a Comment