
MALANGTODAY.NET – Jajaran DJBC Jawa Timur II beserta aparat penegak hukum berkumpul di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Timur II Kota Malang, Jumat (3/8).
Kegiatan press conference dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan di Lingkungan Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II Tahun 2018 berlangsung pukul 09.00 WIB.
Baca Juga: Bea Cukai Amankan Ribuan Rokok Ilegal di Gondanglegi
Dalam kegiatan tersebut beberapa barang hasil penindakan turut ditunjukkan diantaranya miras, rokok ilegal, obat dan vitamin yang tidak memiliki izin dari BPOM, juga mesin ilegal.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Heru Pambudi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai.
“Ini merupakan sinergi antar komponen guna menunujukan pada masyarakat bahwa kita sekarang bergabung untuk membela yang legal dan memberantas yg ilegal,” jelasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Malang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 148 Juta
“Berdasarkan pengukuran Universitas Gajah Mada (UGM), tingkat peredaran rokok ilegal 2018 hanya tinggal 7.04% yang tentunya bisa menyelamatkan keuangan negara,” tambahnya.
Acara tersebut dilanjutkan dengan bincang-bincang antara pihak asosiasi, jajaran pejabat bea cukai dan pajak.
Reporter : Rosita Shahnaz
Editor : Raka Iskandar
The post Ini Bukti Sinergitas DJBC Jawa Timur II dan Aparat Penegak Hukum appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2MckkLn
0 comments:
Post a Comment