
MALANGTODAY.NET – Polres Malang Kota akan menemui Dirjen HAKI guna penyelidikan dugaan plagiarisme di UIN Maliki Malang. Langkah tersebut, langsung diapresiasi oleh tim kuasa hukum Prof Imam Suprayogo, selaku pelapor.
“Ya, (langkah) itu sejalan dengan pemikiran kita sebagai kuasa hukum. Kami sebagai tim kuasa hukum (pelapor), mengapresiasi langkah tim penyidik Polres Malang Kota,” kata Imam Hidayat SH MH, selaku Koordinator Tim Kuasa hukum Prof Imam Suprayogo, beberapa saat lalu.
Baca Juga: Dugaan Plagiarisme UIN, Penyidik Masih Tunggu Dirjen HAKI
Menurut Imam, penyelidikan terhadap dugaan plagiat yang dilakukan (Dr M Zainudin) WR I UIN Maliki Malang itu bisa juga melalui LIPI. Pasalnya, semua buku yang diterbitkan penerbit pasti sudah mencantumkan larangan untuk menjiplak, menggandakan, mengutip dan lain-lain.
“Apakah buku itu diterbitkan penerbit yang punya ISBN. Lalu bukunya diberi nomer ISBN. Nomer itu dari LIPI. Itu resmi, bisa untuk membuktikan adanya plagiat. Untuk itu kami sangat berharap tim penyidik ke LIPI, tidak hanya ke Dirjen HAKI. Biar lengkap,” pungkasnya.
Pria yang juga Wasekjen DPN Peradi ini optimistis, bila tim penyidik segera menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Sebab jika sampai disidangkan di pengadilan, naka ini perkara yang pertama kali ada di Indonesia.
Baca Juga: Desak Kasus Plagiarisme UIN Ditingkatkan ke Penyidikan
”Kalau (persidangan) itu terjadi, ini prestasi (Polresta) yang luar biasa. Karena belum pernah satu pun sampai ke meja hijau,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Makota, AKP Yadwivana Jumbo Qantassoh akan bertemu Dirjen HAKI minggu depan untuk meminta pertimbangan terkait penyelidikan dugaan plagiarisme yang tengah berjalan.
Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Raka Iskandar
The post Segera Temui Dirjen HAKI, Pelapor Plagiarisme Apresiasi Langkah Polresta appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2O8VZqt
0 comments:
Post a Comment