Wednesday, April 3, 2019

Dugaan Kasus Korupsi, Kasatpol PP Pemkot Batu Resmi Ditahan


Andika Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Berita menghebohkan datang dari jajaran Pemerintah kota (Pemkot) Batu. Kali ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemkot Batu, Robiq Yunianto, resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lowokwaru, Kota Malang.

Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Deddy Agus Oktavian, SH, MH., membenarkan penahanan terhadap Kasatpol PP yang diketahui telah dilakukan sejak Senin (1/4/2019) kemarin. Ia pun mengungkapkan bahwa Robiq Yunianto menjadi tahanan titipan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

“Di tingkat penyidikan, memang Kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Robiq, karena selain kooperatif dia kondisinya sedang sakit,” kata Deddy saat dikonfirmasi Rabu (3/4/2019).

Menurutnya modus operandi dalam perkara dugaan tindakan korupsi tersebut dilakukan dengan cara memotong honorarium petugas piket Satpol PP Pemkot Batu, pada 2017 silam. Honorarium hak personel Satpol PP itu diberikan atas kegiatan piket jaga yang dilaksanakan personel, anak buah terdakwa Robiq. Mereka bertugas piket jaga di Balaikota Among Tani, gedung DPRD, rumah dinas Wali Kota Batu, dan rumah dinas Wakil Wali Kota Batu.

Setelah menetapkan Kasatpol PP sebagai tersangka, selanjutnya penanganan perkara itu pun berkembang. Tak berselang lama, Bendahara Satpol PP, Anita Yuliartiningsing, ditetapkan pula menjadi tersangka. Atas dugaan tindakan korupsi ini kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp 490 juta.

Kini Robiq berstatus sebagai tahanan titipan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, setelah sebelumnya menjalani persidangan sebagai terdakwa. Selanjutnya setelah memasuki agenda persidangan di Pengadilan Tipikor, majelis hakim memutuskan dan menetapkan menahan terhadap terdakwa Robiq.

Penetapan penahanan tersebut terjadi saat persidangan berlangsung dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sampai berita ini ditulis, Deddy membenarkan bahwa tindakan penahanan dalam perkara tipikor tersebut masih hanya terhadap Robiq dan belum dilakukan kepada satu tersangka lainnya.

“Tapi nanti dilihat saja perkembangannya untuk tersangka yang lain itu. Sambil menunggu tahapan sidang berikutnya,” tukas Kasi Intel Kejari Batu ini. (Faj/Bas)

The post Dugaan Kasus Korupsi, Kasatpol PP Pemkot Batu Resmi Ditahan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2UwYNEy

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment