Monday, May 20, 2019

Curi Burung Parkit, Remaja Ini Diamankan Polsek Kepanjen


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Kepanjen mengamankan seorang remaja yang kedapatan mencuri dua ekor burung jenis parkit milik warga Desa Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Tersangka adalah MAK warga Desa/Kecamatan Ngajum. Sebelum digelandang ke Polsek Kepanjen, remaja 16 tahun ini terlebih dahulu ditangkap warga.

Kanit Reskrim Polsek Kepanjen, Iptu Supriyadi menjelaskan, aksi tersangka tersebut dilakukan seorang diri. Dia beraksi saat tengah malam, ketika sang pemilik burung sedang tertidur lelap.

“Modusnya dengan membobol pintu warung milik korban. Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil sangkar yang berisi sepasang burung. Begitu berhasil mendapatkan apa yang diinginkan, tersangka langsung kabur,” kata Supriyadi beberapa waktu lalu.

Saat kabar itu, tersangka tidak langsung menjual burung hasil curiannya. Dia memilih untuk menitipkannya terlebih dahulu ke temannya dengan maksud menghilangkan jejak.

“Orang tua temannya curiga, lantas menanyakan. Semula tersangka tidak mengakui. Namun setelah didesak, akhirnya mengakui hingga oleh warga dilaporkan ke Polsek Kepanjen,” terangnya.

Dari penangkapan tersangka itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Diduga, masih ada TKP lainnya selain di Talangagung.

Benar saja, setelah dilakukan penyidikan, tersangka mengaku beberapa kali membobol warung di wilayah Kepanjen. Tersangka mencuri dua tabung elpiji 3 kilogram di sebuah warung di Jalibar Kepanjen.

“Tabung hasil curiannya dijual Rp 160 ribu, dan habis untuk makan serta foya-foya,” tandas Supriyadi. (DHI/AL)

The post Curi Burung Parkit, Remaja Ini Diamankan Polsek Kepanjen appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2WY1flw

0 comments:

Post a Comment