
MALANGTODAY.NET – Kerajaan Inggris baru saja memiliki anggota keluarga baru. Anggota keluarga baru tersebut adalah putra dari Pangeran Harry dan Meghan Markle, Archie Harisson Moutbatten-Windsor, Senin (6/5/2019).
Namun, Archie dinyatakan tidak memiliki gelar kerajaan karena kedua orang tuanya tidak menghendaki adanya gelar tersebut. Padahal sebetulnya, Archie bisa mendapat gelar bangsawan dari adik Pangeran William ini.
Sebagaimana diketahui, Pangeran Harry memiliki gelar Duke of Sussex. Ia bisa memberikan gelar bangsawan Earl of Dumbarton kepada Archie.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh salah satu media Inggris, Rebecca English melalui akun Twitter @RE_Daily Mail pada Rabu (8/5/2019).
“I’ve had it confirmed Archie Harrison Mountbatten-Windsor will have no title. He will simply be Master Archie (Aku telah melakukan konfirmasi jika Archie Harrison Mounbatten-Windsor tak akan memiliki gelar. Dia hanya akan dipanggil Master Archie,” cuitnya.
Sebelum Pangeran Harry dan Meghan Markle, keluarga Kerajaan Inggris yang tak menghendaki gelar kerajaan kepada anak-anaknya yaitu Putri Anne. Alasan Putri Anne saat itu supaya anak-anaknya memiliki kehidupan yang lebih normal dilansir dari Good House Keeping.
Dalam urutan pewaris takhta Kerajaan Inggris, Archie berada di urutan ketujuh. Urutan pewaris takhta kerajaan saat ini secara berturut-turut yakni Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran Goerge, Putri Charlotte, Pangeran Louis, dan Pangeran Harry. Kelahiran Archie juga menggeser posisi Pangeran Andrew, Putri Beatrice, dan Putri Eugenie dalam urutan pewaris takhta. (AL)
The post Lahir dari Keluarga Kerajaan, Putra Meghan Markle-Pangeran Harry Tak Bergelar Kerajaan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/305ImPP
0 comments:
Post a Comment