Thursday, May 16, 2019

Pesta Miras, 5 Remaja Bau Kencur Diamankan Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kelakuan lima orang remaja bau kencur di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sungguh tidak pantas. Di bulan penuh berkah ini, mereka malah nekat menggelar pesta minuman keras.

Aksi mereka itu berakhir setelah kedatangan petugas dari Polsek Kepanjen. Mereka melakukan pesta miras sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (15/5/2019).

Pesta miras dilakukan di salah satu indekos di Desa Dilem, Kepanjen. Mereka yang diamankan diantaranya Rivaldi Nur Risky (20), Adi Candra Mukti (20), Zitni Ilham Nafia (19), Wijaya (19) dan seorang gadis, Amelia Ratih (19).

Penindakan yang dilakukan kepolisian itu sendiri berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat yang tinggal di sekitar tempat indekos merasa resah dengan kelakuan remaja-remaja itu.

“Polsek Kepanjen mengamankan pelaku perkara mabuk-mabukan, miras beralkohol, di tempat umum yang meresahkan masyarakat,” terang Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah, Kamis (16/5/2019).

Menurut keterangan para remaja yang diamankan, miras tersebut dibeli dengan uang hasil melakukan pemalakan. Setelah ditelusuri, pelaku pemalakan adalah Rivaldi dan Adi. Pemalakan dilakukan di tempat indekos Mamad, di Jalan Bromo, Sukun, Kepanjen.

Dari hasil penindakan itu, polisi mengamankan barang bukti, diantaranya 4 botol miras merk McDonald yang sudah habis, sebuah botol air mineral bekas wadah miras oplosan atau arak, serta sebuah gelas. Selanjutnya, para remaja yang diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Kepanjen untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (DHI/AL)

The post Pesta Miras, 5 Remaja Bau Kencur Diamankan Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2YBNI3J

0 comments:

Post a Comment