Tuesday, May 7, 2019

Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor Dua Hari


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di Kabupaten Malang telah selesai. Proses rekapitulasi ini mundur dua hari dari target.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menyampaikan, ada satu kendala yang membuat rekapitulasi tersebut mengalami kemunduran. Kendala itu lantaran adanya perbaikan administrasi di PPK Pagak.

“Sekarang ini sudah selesai. Bawaslu menginstruksikan ada perbaikan administrasi di PPK Pagak,” ucap Santoko, Selasa (7/5/2019).

Ditambahkannya, hasil rekapitulasi ini selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Di tingkat provinsi, proses rekapitulasi akan kembali dilaksanakan.

Selain kendala diatas, ada sejumlah masalah yang muncul. Yaitu diantaranya, saksi dari Capres-Cawapres paslon 02 serta PAN dan PKS enggan untuk menandatangani form DB1.

Saksi dari paslon 02 enggan menandatangani form DB1 lantaran proses dan hasil Pilpres 2019 banyak merugikan paslon 02. Sedangkan saksi dari PAN dan PKS tidak mau tanda tangan dikarenakan hal lain.

Sebagai informasi, Capres-Cawapres 01 mendapatkan 1.179.241 suara di Kabupaten Malang. Sedangan Capres-Cawapres 02 hanya mendapat 386.001 suara. (Dhi/end)

The post Rekapitulasi Suara di Kabupaten Malang Molor Dua Hari appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2H78ORv

0 comments:

Post a Comment