
MALANGTODAY.NET – Program ‘pemutihan’ atau Sunset Policy III resmi berakhir. Pemkot Malang raup keuntungan sebesar Rp 6,8 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D), sejak digulirkan pada 25 November 2018 dan berakhir 26 April lalu, total ada 10.468 Wajib Pajak (WP) yang memanfaatkan program ini dengan realisasi mencapai Rp 6,8 Milyar lebih.
“Alhamdulilah program ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga Kota Malang. Semoga dalam penerapannya tepat sasaran dan ke depannya semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT, Kamis (2/5/2019).
Sunset Policy III resmi diluncurkan oleh Walikota Malang, Drs H Sutiaji bersamaan giat Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018 dalam rangka Hari Pahlawan dan berakhir saat Jalan Sehat Arema Sadar Pajak VI dalam rangka memperingati HUT ke-105 Kota Malang.
“Dengan memanfaatkan program Sunset Policy, para WP PBB Perkotaan mendapat keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda atas keterlambatan pelunasan PBB yang belum terbayar sejak tahun 1990’an hingga kurun waktu 2018,” lanjutnya.
Selain menambah pemasukan pajak daerah secara riil, Sunset Policy terbukti meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang, karena kebijakan ini menstimulasi para pemilik aset untuk memanfaatkan masa keringanan pajak.
“Implikasinya, aset yang selama ini seperti tak bertuan menjadi diketahui pemiliknya. Ke depan, mereka juga akan membayar kewajiban perpajakannya dengan lebih tertib karena tidak terbebani tunggakan,” tambahnya.
Sam Ade d’Kross (sapaannya) menambahkan program ini memberi kesadaran baru pada masyarakat supaya mereka tidak perlu menutupi atau merahasiakan kepemilikan asetnya dari jangkauan instansi pajak. Karena pada akhirnya, jumlah pembayaran akan terakumulasi berikut dendanya.
“Dengan begitu, jika selama ini masih banyak WP yang tidak terpantau alamat dan objek pajaknya, maka sekarang dapat terlacak sehingga di tahun-tahun berikutnya mereka akan menjadi WP yang aktif dan taat pajak,” tandasnya. (Bas)
The post Sunset Policy III Ditutup, Pemkot Malang Raup Untung Rp 6,8 M appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2IV677O
0 comments:
Post a Comment