Wednesday, November 16, 2016

4 Orang Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Penistaan Agama


ahok-diperiksa-bareskrim-polri

Ternyata tidak hanya Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tersandung kasus penistaan agama dan terjerat Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. Ancaman dari pelanggaran tersebut adalah penjara 5 tahun. Dalam kasus ini, Ahok tidak sendirian, berikut nama-nama yang juga pernah tersandung kasus yang sama :

Lia Eden

 

Nama Syamsuriati alias Lia Eden sempat heboh di awal tahun 2000-an. Lia yang mengaku sebagai pemimpin ajaran Tahta Suci Kerajaan Tuhan itu dua kali dipenjara karena penodaan agama. Kasus pertama adalah ketika dia menyerukan penghapusan seluruh agama. Seperti dikutip Tempo.co, Lia akhirnya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan pada tahun 2006.

teco-eko-siswono-70cf0855fb0b9c979b4e385c3b79a99d-1

Tajuk Muluk

tajul-muluk-69bc69e5ba75bfb3a4d8db1dcd217665-1

Seolah tak kapok, Lia kembali mengulangi perbuatannya. Kali ini, dia menyebarkan ratusan brosur yang berisi penistaan agama. Akibatnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 Juni 2009 mengganjal Lia dengan hukuman penjara 2,5 tahun.

Kasus penistaan agama juga terjadi pada tahun 2012, pimpinan Syiah Kabupaten Sampang, Tajul Muluk dianggap melakukan penodaan agama karena menyatakan kitab suci Al-Quran yang beredar saat ini tidak orisinal. Tajul kemudian divonis penjara 2 tahun penjara.

Antonius Bawengan.

antonius-viva-2e84caeb9b9f02fe5b8088ac90ef7a5a

Di Temanggung, seorang pendeta bernama Antonius Richmond Bawengan akhirnya divonis 5 tahun penjara karena dinilai melecehkan agama Islam dan Katholik. Seperti dikutip Viva.co.id, kasusnya terjadi pada 2010 saat dia menyebarkan pamflet dan buku anti Bunda Maria. Parahnya, sang pendeta juga mengutip ayat Al Quran.

Arswendo Atmowiloto.

arswendo-7ee545e1872c2498a7c53d4abf4d7bc0

Budayawan Arswendo Atmowiloto pernah divonis 4 tahun akibat dinilai menodai agama pada tahun 1990. Saat itu, Arswendo masih menjabat sebagai pemimpin redaksi Tabloid Monitor. Pada salah satu edisinya, media tersebut menampilkan hasil jajak pendapat tentang tokoh idola para pembaca. Hasilnya, Soeharto menjadi tokoh paling diidolakan. Yang dipermasalahkan adalah, Arswendo berada di urutan 10, di atas Nabi Muhammad yang berada di posisi 11.

 

The post 4 Orang Ini Juga Pernah Tersandung Kasus Penistaan Agama appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2fVC79m

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment