Friday, November 25, 2016

Marwan Jafar Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Umat Muslim Rohingnya


Marwan Jafar Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Umat Muslim Rohingnya

MALANGTODAY.NET – Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar mengutuk tindak kekerasan terhadap masyarakat Rohingya  yang ahir-ahir ini terjadi di Myanmar.

Beberapa waktu lalu Human Rights Watch (HRW) di New York dalam rilisanya menyebutkan bahwa kekerasan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat sipil, tetapi juga dibantu secara sistematis oleh militer.

“Jika itu benar, harus disikapi secara serius karena disebutkan sekitar 820 rumah dihancurkan di lima desa utara Rakhine dalam kurun tanggal 10-18 November lalu. Kini, sudah ribuan warga Rohingya terpaksa melarikan diri mencari suaka ke negara lain sejak konflik pertama meletus beberapa tahun lalu,” ujar Marwan Jafar seperti  rilis yang diterima Malangtoday.net.

Kenyataan tersebut mengingatkan atas berbagai kejahatan kemanusiaan genosida yang pernah terjadi dalam sejarah kelam manusia. Sejarah mendeskripsikan genosida terjadi di hampir seluruh benua dengan berbagai bentuk dan pola kejahatan yang dilakukan secara sistematis.

Ia mencontohkan Genosida terbesar dalam peradaban modern pernah terjadi di Eropa yang dilakukan oleh Aldolf Hitler terhadap etnis Yahudi di seluruh wilayah negara-negara kekuasaan NAZI.

Genosida, selalu ada sidik keterlibatan kekuasaan sebuah negara dan kekuatan militernya. Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan.

Menurut mantan Menteri Desa pertama ini, praktik genosida dilakukan dengan menciptakan social game atau proses permainan sosial dengan melakukan mitologisasi sejarah sebagai legitimasi praktik genosida,” ujar Marwan.

Praktik strategi social game merupakan penyebaran berita bohong dan mitos untuk menjastifikasi praktik genosida demi kepentingan politik tertentu. Social game tersebut diperknalkan oleh Erving Goffman dalam dramtic theory-nya dimana keseluruhan dalam realitas sosial ini adalah panggung sandiwara.

Kasus pembantaian di Rohingya nampaknya tidak lepas dari agenda politik nasional Myanmar. Pasti ada aktor-aktor tertentu yang memiliki kepentingan politik. Disinilah peran dan suara dunia internasional terutama organisasi-organisasi internasional seperti PBB sangat dibutuhkan. Pembantaian terhadap manusia, lanjutya, hanya bisa dihentikan oleh rasa kemanusiaan masyarakat kita sebagai masyarakat dunia.

Mantan Menteri Desa pertama ini menjelaskan, kejahatan genosida tidak dapat dibenarkan. Dalam hukum Indonesia, mengenal kejahatan genosida dan dimasukkan sebagai kejahatan HAM. Dalam Pasal 8, UU RI No 26 tahun 2000.

Menurut Marwan, ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan, pertama, peran dan respon cepat pemerintah Indonesia. Presiden Jokowi tidak boleh lamban menyikapi masalah di Rohinya yang mirip tindakan genosida. Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif dengan ikut serta dalam ketertiban dunia sebagaimana amanah UUD 1945 harus tehas menyikapi kasus Rohingya sebagai sebuah pelanggaran HAM berat. Dalam kacamata kemanusiaan dan yurisdiksi International Criminal Court, melihat tingkat tindakan kekerasaan yang sistematis dan massif dalam tragedi kemanusiaan di Rohingya, sudah memenuhi kategori sebagai kejahatan kemanusiaan genosida.

Kedua, peran civil society atau masyarakat madani. Munculnya masalah kemanusiaan yang menimpa masyarakat Muslim Rohingya di tengah kondisi politik dalam negeri yang akhir-akhir ini cukup panas tentang isu SARA, berpotensi memunculkan problem jika disikapi salah dan reaktif oleh masyarakat Muslim di Indonesia. Ormas keagamaan dan tokoh masyarakat harus mengkanalisasi masalah Rohingya sebagai masalah kemanusiaan yang tidak ada kaitannya dengan upaya agama tertentu membantai masyarakat muslim Rohingya. Organisasi-organisasi lintas agama juga sangat berperan besar untuk melakukan kanalisasi ini agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak yang ingin situasi dalam negeri tidak kondusif.

Terlepas dari motif apapun, kata Marwan, kekerasan dan tindakan pembantaian yang dialami oleh masyarakat muslim Rohingya tidak dapat dibenarkan oleh kemanusiaan kita. Tragedi yang merupakan praktik genosida tersebut harus dikutuk dalam konteks kemanusiaan dan disikapi dengan bijak sebagai tindakan keji yang melibatkan kekuatan militer dan masyarakat sipil setempat di luar latar belakang agama mereka.

“Pemerintah harus segera melakukan tindakan cepat dan masyarakat madani beserta tokoh-tokoh agama berupaya melakukan kecaman terhadap tindakan genosida terhadap masyarakat Rohingya sebagai tindakan yang murni kejahatan kemanusiaan,” pungkasnya.

The post Marwan Jafar Mengutuk Keras Kekerasan Terhadap Umat Muslim Rohingnya appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2gpYFPL

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment