
MALANGTODAY.NET – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Malang. Karena tak lama lagi, regulasi untuk memperkuat kawasan cagar budaya akan segera dicetuskan. Ini merupakan jawaban atas permintaan masyarakat yang menuntut agar keselamatan harta karun budaya itu untuk menjadi perhatian utama pemerintah kota.
Wali Kota Malang, M. Anton mengatakan, penguatan cagar budaya, dalam artian pelindungan terhadap tim cagar budaya untuk melakukan perlindungan harus segera diperkuat. Karena perlakuan khusus penting dilakukan, agar kelestarian cagar budaya masih tetap bertahan.
“Memang nantinya akan ada sanksi dan kompensasi bagi yang terlibat dengan kawasan cagar budaya,” katanya pada Media beberapa menit lalu.
Kompensasi yang dimaksudkan, lanjutnya, bertujuan memotivasi setiap kalangan yang memiliki atau menempati kawasan cagar budaya agar tetap menjaga kelestarian bangunan. Seperti kita ketahui, beberapa rumah di kawasan cagar budaya memang dimiliki oleh perorangan, dan bukan milik pemerintah. Sedangkan bentuk kompensasi masih akan terus diperbincangkan.
Konsep pemberian kompensasi menurutnya dapat dalam beragam bentuk. Salah satunya dengan meringankan biaya PBB ataupun pemugaran dan pembenahan bangunan itu sendiri. Sehingga, bangunan dapat dipastikan tetap terjaga dengan baik.
“Untuk kelanjutannya masih akan disesuaikan dengan keputusan yang akan tertuang dalam perda nantinya,” tutup pria yang akrab disapa Abah ini.
The post Yeay.. Regulasi Cagar Budaya Segera Dicetuskan appeared first on MalangToday.
http://ift.tt/2gXCJzG
0 comments:
Post a Comment