Wednesday, November 30, 2016

Hari Ini Bareskrim Polri Serahkan Ahok dan Barang Bukti ke Kejagung


Hari Ini Bareskrim Polri Serahkan Ahok dan barang Bukti ke Kejagung

MALANGTODAY.NET – Hari ini (01/12), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).  Ahok yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung)

Dalam pelimpahan tahap II ini, bareskrim akan menyerahkan Ahok berserta barang bukti ke Kejagung  selaku penuntut umum.

“Iya. Bagian hukum yang siapkan,” kata Ahok, saat dikonfirmasi, Kamis (01/12).

Sebelum diserahlan ke Kejagung, pria berkacamata itu akan ditemukan Kombes Pol Ferdy Sambo dan tim, di ruang rapat Div Propam Mabes Polri dan akan dihadapkan dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Ketua tim kuasa hukum Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses hokum yang berlangsung. “Tentu menurut kami pelimpahan ini kan merupakan suatu proses hukum yang menurut kami adalah proses tercepat. Dan saya kira kita harus menghormati semua proses ini,” kata Sirra seperti dikutip MalangTODAY.net dari detik.

The post Hari Ini Bareskrim Polri Serahkan Ahok dan Barang Bukti ke Kejagung appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2gHXSNG

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment