Monday, November 28, 2016

Bappeda: Bangunan Harus ada Sumur Resapan


Bappeda: Bangunan Harus ada Sumur Resapan

MALANGTODAY.NET – Pengawasan terhadap kewajiban penyertaan sumur resapan dalam izin mendirikan bangunan (IMB) yang masih lemah, disinyalir menjadi salah satu penyebab belum optimalnya pembangunan dalam menanggulangi bencana banjir. Sehingga, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) berkomitmen untuk lebih meningkatkan pengawasan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang, Wasto mengatakan, peraturan daerah (Perda) sumur resapan sudah ditetapkan. Bangunan lama maupun bangunan baru, diwajibkan memiliki sumur resapan. Apabila tidak, maka akan dikenai sanksi.

“Pengawasan tentang ini memang belum maksimal, karena kurangnya personel,” katanya pada Media beberapa menit lalu.

Menurutnya, sumur resapan ini sangat ampuh untuk mengurangi risiko banjir. Dicontohkannya untuk wilayah Gelintung misalnya, yang saat ini memiliki banyak sumur resapan dan terhindar dari bencana banjir. Padahal, sebelumnya Gelintung merupakan wilayah banjir.

“Untuk banyak dan ukuran sumur resapan ada aturannya, sesuai dengan besar dan debit air yang mungkin masuk,” paparnya.

The post Bappeda: Bangunan Harus ada Sumur Resapan appeared first on MalangToday.

http://ift.tt/2fwmnxQ

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment